Sehubungan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 813/E.E1/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Kami menghimbau kepada seluruh Mahasiswa UB agar segera melakukan pemutakhiran biodata mahasiswa yang aktif sampai dengan angkatan tahun 2019, bagi mahasiswa angkatan tahun 2020 update biodata dilakukan saat daftar ulang semester 2.
Isian biodata yang perlu di update yaitu :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat domisili saat ini / asal
- Nomor Telepon Rumah (jika ada)
- Nomor HP / WA Aktif
Biodata tersebut akan digunakan sebagai implementasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL).
Pemutakhiran biodata dilakukan mulai tanggal 25 November 2020 – 23 Desember 2020. Pada Laman siam.ub.ac.id.
Demikian pengumuman ini, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
25 November 2020
a.n. Rektor
Ka. Bag Perencanaan, Akademik dan Kerjasama
Heri Prawoto Widodo , S.Sos., M.AB.
ditulis ulang dari laman: https://ub.ac.id/id/pemutakhiran-biodata-mahasiswa-ub/