KPRS SEMESTER GANJIL TA 2018/2019
PELAKSANAAN KPRS:
- KPRS dilaksanakan 2 Minggu masa perkuliahan pada tanggal 20 s.d. 31 Agustus 2018
- PUKUL 09.00 – 15.00 WIB (JEDA ISTIRAHAT 12.00 – 13.00)
- Bilamana pada minggu pertama perkuliahan mahasiswa belum terdaftar pada presensi mata kuliah, maka silahkan melapor pada Dosen PA/ Kaprodi masing -masing.
- Memasuki minggu ketiga perkuliahan, mahasiswa harus sudah terdaftar pada semua presensi mata kuliah yang diprogram.
- Jika pada minggu ketiga perkuliahan masih belum terdaftar di presensi, maka mahasiswa dianggap TIDAK MEMPROGRAM mata kuliah yang dimaksud.
- Mahasiswa tidak diperbolehkan menulis nama ( tulisan tangan) di presensi (tidak diakui).
- Mahasiswa tidak diperbolehkan meminta penghapusan mata kuliah yang diprogram lewat batas waktu KPRS.
- KPRS akan diproses dengan persetujuan dosen PA dan Kaprodi masing – masing.
tertanda,
Wakil Dekan I
Dr. Serafina Indriyani, M.Si