Sehubungan dengan Pelaksanaan Registrasi Akademik secara Online bagi Mahasiswa FMIPA untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 pada tanggal 7 – 18 Agustus 2017 bersama ini dengan hormat kami sampaikan beberapa hal
DOSEN
- Dosen membuka SIADO ke Menu Perkuliahan – Perwalian Mahasiswa – klik Nama Mahasiswa (KRS).
- Validasi wajib dilakukan oleh dosen setelah berkomunikasi dengan mahasiswa melalui SIADO atau melalui media lain seperti email, sms, WA dll sampai batas akhir KRS Online.
- Validasi dilakukan dengan cara mencentang matakuliah yang disetujui. Matakuliah yang tidak disetujui oleh dosen maka akan berakibat nama mahasiswa tidak terdaftar pada presensi perkuliahan (Oleh karena itu dosen wajib menyediakan waktu untuk konsultasi langsung selama registrasi untuk mengganti Mata Kuliah yang tidak disetujui).
- Penandatanganan KRS (yang telah dicetak) oleh dosen PA pada minggu pertama perkuliahan.
MAHASISWA
- Mahasiswa melakukan KRS Online melalui SIAM.
- Mahasiswa wajib melakukan komunikasi dengan dosen untuk mendapatkan persetujuan dan validasi KRS Online.
- Apabila KRS belum atau tidak divalidasi oleh dosen maka berakibat nama mahasiswa tidak terdaftar pada presensi perkuliahan dan dianggap tidak mengambil matakuliah tersebut, mahasiswa wajib datang berkonsultasi dengan dosen sampai batas akhir KRS Online.
- Penandatanganan KRS (yang telah dicetak) oleh dosen PA pada minggu pertama perkuliahan.
Mohon kerjasama dari Ketua Jurusan dan Kaprodi untuk mengontrol semua dosen di jurusan masing-masing selama proses registrasi Online.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
A.n Dekan
Wakil Dekan I,
TTD
Dr. Serafinah Indriyani, M.Si
NIP. 19630909 198802 2 001