Sesuai hasil keputusan Rapat Pimpinan Dekanat dan Pimpinan Jurusan FMIPA pada tanggal 27 Juni 2014, Kami Informasikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti :
- Mulai Semester Genap TA 2013/2014 KHS tidak lagi di tandatangani Pembimbing Akademik (PA) melainkan oleh Pembantu Dekan I FMIPA UB.
- Mulai Semester Ganjil TA 2014/2015 Penandatanganan KRS oleh PA bisa dilakukan setelah masa Registrasi. Komunikasi intensif dan validasi KRS antara PA dan Mahasiswa menggunakan Kartu Kendali sekurang-kurangnya 4 (empat) kali dalam satu semester.
- Mahasiswa diwajibkan mengisi kuisioner PBM secara online sebelum akses Menu Registrasi
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
file Pemberitahuan : Pemberitahuan.pdf